2301-Arema-HLHujan sanksi dan denda kembali menerpa Arema Indonesia. Setelah masalah dengan Persipura, akhir desember lalu. Kali ini, hanya karena beberapa gelintir suporter meluber hingga sentel ban saat laga Arema Indonesia-Persema (10/1), Komdis kembali menebar denda Rp 50 juta dan sanksi satu laga tanpa penonton.
Itu berarti, sudah dua kali komdis merampok Arema. Pertama, Arema sudah kehilangan sekitar Rp 700 juta, karena saat menjamu Persib harus digelar tanpa penonton. Kedua kalinya, kerugian diprediksi tidak jauh berbeda. Padahal, salah satu sumber pemasukan terbesar Arema untuk bisa tetap hidup, hanya dari tiket pertandingan.
Dalam surat resmi yang dikirimkan Komisi Disiplin PSSI kepada PT Arema Indonesia, hukuman kali ini bersifat tanpa banding. Artinya mau tidak mau, pihak manajemen harus membayar dan melakoni hukuman kali kedua di penghujung paruh kompetisi Indonesia Super League 2009/2010.
Peluang PT Arema Indonesia untuk membatalkan hukuman itu berada ditangan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid yang tinggal di Makassar.
Media Officer Arema Indonesia Sudarmaji mengatakan, saat ini Arema Indonesia hanya memiliki satu peluang untuk menganulir putusan Komdis, yakni peninjauan kembali (PK).
Secara struktural, kewenangan PK atas putusan Komdis berada di tangan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Sehingga, Ketua Yayasan Arema Indonesia HM Noer, Ketua Panpel Abdul Haris dan empat perwakilan Aremania bertolak ke Makassar.
Putusan Komdis itu mencuat melalui sidang kedelapan di Senayan sejak pukul 15.00 sampai 21.00. Dalam sidang itu, sebenarnya pihak Arema Indonesia sudah membeber beberapa hal-hal yang sifatnya faktual. Hanya saja, rupanya keterangan yang disampaikan tak membuat Komdis menarik hukuman.
‘’Tentu saja hal ini sangat berpengaruh kepada Arema Indonesia, untuk itulah kita memperjuangkan PK,’’ tegas Sudarmaji seperti dilansir Malang Post.
Sekretaris Yayasan Arema Indonesia Mujiono Mudjito mengaku sangat sedih dengan hukuman ini. PT Arema Indonesia sudah pernah kehilangan Rp 700 juta ketika mendapat sanksi satu laga tanpa penonton di Kanjuruhan. Padahal, sebagai klub non APBD, tentu saja pendapatan utama PT Arema Indonesia berasal dari penjualan tiket pertandingan.
‘’Saya sangat sedih, kita ajukan PK karena di surat Komdis tidak ada banding, semoga saja alasan kita bisa diterima,’’ kata Mujiono Mudjito seperti ditulis  Malang Post.
Imbuh Mujiono Mudjito, Arema Indonesia tentu saja sangat keberatan dengan pemberlakuan hukuman itu. Proses pendanaan tim akan tersendat sehingga berdampak terhadap jalannya tim Arema Indonesia.
‘’Meski demikian, hingga kini saya masih tetap salut terhadap Aremania. Terus terang saya sangat ingin berdiri di tribun timur di belakang Yuli Sumpil dkk,’’ paparnya seperti ditulis Malang Post.(sn/mps)